BBM di Sumut Naik, Presma IAIDU Asahan: Gubsu dan Pertamina Saling Lempar Bola
Jumat, 02 April 2021
Edit
ID.FIXIW.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi Rp. 200 per liter di wilayah Sumatera Utara. Kenaikan BBM itu diberlakukan mulai Kamis 1 April 2021.
Perubahan
tarif PBBKB khusus bahan bakar non-subsidi itu mengalami kenaikan dari
sebelumnya 5 persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera
Utara.
Unit Manager Communication, Relations,
& CSR Regional Sumbagut Taufikurachman mengatakan kenaikan harga
BBM itu sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
(PBBKB).
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB
yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut sesuai dengan surat edaran Sekretaris
Daerah Provinsi Sumut, per 1 April 2021, Pertamina melakukan
penyesuaian harga khusus untuk BBM non-subsidi di seluruh wilayah
Sumut," kata Taufikurachman, Kamis (1/4/2021).
Kenaikan
harga BBM yang terjadi di Regional 1 Sumbagut ini dinilai merugikan
masyarakat terlebih di pada situasi pandemi Covid-19 di mana kondisi
ekonomi masih dianggap belum stabil dan cenderung menurun.
Dampak
dari kenaikan BBM ini tentu akan memukul masyarakat yang sumber
ekonominya berasal dari mobilisasi penggunaan BBM, baik transportasi
maupun yang lainnya. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Presiden
Mahasiswa Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Kurniawan
pada Jumat (2/4/2021) pagi.
“Kenaikan BBM ini
mencederai usaha masyarakat yang sedang berjuang memulihkan ekonomi
keluarga dan daerah di tengah pandemi Covid-19. Terlebih masyarakat
Sumut tidak sedikit yang sumber ekonominya berasal dari mobilisasi baik
transportasi maupun yang lainnya”, kata Kurniawan kepada wartawan.
Sebelumnya
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pihak Pertamina
Regional Sumbagut hanya mengambil momentum terkait surat edaran yang
dikeluarkan oleh Pemprovsu. Hal ini dianggap Kurniawan sebagai upaya
saling tuduh antara Pemprov dan Pertamina yang berakhir pada penderitaan
masyakarakat Sumut.
"Dia sengaja cari
momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi pergub menyesuaikan
aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah
itu kalau Pertamina mengacu pergub untuk menaikkan BBM," ujar Edy
dilansir cnnindonesia.com pada Kamis (1/4/2021).
Aksi
saling tuduh ini lantas dinilai Kurniawan bahwa pihak Pemprov Sumut dan
Pertamina Regional Sumbagut sama-sama tidak ingin disalahkan atas
tragedi kenaikan BBM di tengah pandemi Covid-19. Hal itu katanya yang
terpenting adalah mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas
kenaikan BBM dalam situasi wabah virus ini kalau Pemrov dan Pertamina
saling lempar bola panas.
“Kalau mereka
(Pemprovsu dan Pertamina –red) saling lempar bola panas, jadi siapa yang
harus bertanggung jawab atas kenaikan harga BBM di tengah situasi
pandemi begini?”, lanjut Kurniawan.
Ia berharap
kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar segera memperjuangkan keluhan
masyarakat di daerah. Menurutnya harga BBM tersebut lantaran Pihak
Pertamina kurang berfikir cerdas sehingga terjadi kenaikan harga BBM.
PT Pertamina (Persero)
resmi menaikkan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi Rp. 200 per
liter di wilayah Sumatera Utara. Kenaikan BBM itu diberlakukan mulai
Kamis 1 April 2021.
Perubahan tarif PBBKB
khusus bahan bakar non-subsidi itu mengalami kenaikan dari sebelumnya 5
persen disesuaikan menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.
Unit
Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut
Taufikurachman mengatakan kenaikan harga BBM itu sesuai Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
"Mengacu
pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut sesuai
dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per 1 April 2021,
Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non-subsidi di
seluruh wilayah Sumut," kata Taufikurachman, Kamis (1/4/2021).
Kenaikan
harga BBM yang terjadi di Regional 1 Sumbagut ini dinilai merugikan
masyarakat terlebih di pada situasi pandemi Covid-19 di mana kondisi
ekonomi masih dianggap belum stabil dan cenderung menurun.
Dampak
dari kenaikan BBM ini tentu akan memukul masyarakat yang sumber
ekonominya berasal dari mobilisasi penggunaan BBM, baik transportasi
maupun yang lainnya. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Presiden
Mahasiswa Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Kurniawan
pada Jumat (2/4/2021) pagi.
“Kenaikan BBM ini
mencederai usaha masyarakat yang sedang berjuang memulihkan ekonomi
keluarga dan daerah di tengah pandemi Covid-19. Terlebih masyarakat
Sumut tidak sedikit yang sumber ekonominya berasal dari mobilisasi baik
transportasi maupun yang lainnya”, kata Kurniawan kepada wartawan.
Sebelumnya
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pihak Pertamina
Regional Sumbagut hanya mengambil momentum terkait surat edaran yang
dikeluarkan oleh Pemprovsu. Hal ini dianggap Kurniawan sebagai upaya
saling tuduh antara Pemprov dan Pertamina yang berakhir pada penderitaan
masyakarakat Sumut.
"Dia sengaja cari
momentum. Kenaikan BBM bukan mengacu Pergub. Tetapi pergub menyesuaikan
aturan dari atas. Kondisi tuntutan ekonomi itu dia harus stabil. Salah
itu kalau Pertamina mengacu pergub untuk menaikkan BBM," ujar Edy
dilansir cnnindonesia.com pada Kamis (1/4/2021).
Aksi
saling tuduh ini lantas dinilai Kurniawan bahwa pihak Pemprov Sumut dan
Pertamina Regional Sumbagut sama-sama tidak ingin disalahkan atas
tragedi kenaikan BBM di tengah pandemi Covid-19. Hal itu katanya yang
terpenting adalah mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas
kenaikan BBM dalam situasi wabah virus ini kalau Pemrov dan Pertamina
saling lempar bola panas.
“Kalau mereka
(Pemprovsu dan Pertamina –red) saling lempar bola panas, jadi siapa yang
harus bertanggung jawab atas kenaikan harga BBM di tengah situasi
pandemi begini?”, lanjut Kurniawan.
Ia berharap
kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar segera memperjuangkan keluhan
masyarakat di daerah. Menurutnya harga BBM tersebut lantaran Pihak
Pertamina kurang berfikir cerdas sehingga terjadi kenaikan harga BBM.
"Saya
pikir pihak Pertamina kurang berfikir cerdas dalam membuat kebijakan
tersebut, dan harapan saya kepada Bapak Gubernur Edy agar memperjuangkan
keluhan masyarakat, Pergub telah membatasi perekonomian masyarkat
khusus nya perdagangan dengan alasan memutus tali rantai Covid-19. Jadi
pergub pun mestinya mampu untuk memperjuangkan perekonomian masyarakat
dengan tidak menyetujui kenaikan BBM. Bahkan pun mesti menurunkan harga
BBM demi meminimalisir hancurnya keadaan ekonomi masyarakat, itu harapan
saya", tandas Kurniawan.